Perbedaan Penerjemah Tersumpah, Penerjemah Reguler Dan Penerjemahan Native

Penerjemah tentu memiliki tugas utama yaitu menerjemahkan suatu bahasa ke bahasa lainnya baik teknis maupun lisan. Untuk Anda yang membutuhkan penerjemah, dalam hal ini dokumen resmi yang ingin diterjemahkan maka membutuhkan yang namanya penerjemah tersumpah atau yang disebut sebagai penerjemah resmi.

Selain penerjemah resmi ada lagi yang namanya penerjemah reguler dan penerjemahan native. Meski ketiganya memiliki pekerjaan utama yaitu menerjemahkan teks atau lisan, ternyata ketiganya punya perbedaan masing-masing. Apa saja perbedaan tersebut?

1. Penerjemah Tersumpah

Penerjemah tersumpah adalah sebuah jasa penerjemah yang untuk mendapatkan gelar ini Anda tidak bisa sembarangan. Anda harus mengikuti ujian kualifikasi penerjemah terlebih dahulu yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya atau Fakultas Sastra. Di mana untuk lulus dari ujian tersebut, Anda harus mendapatkan nilai A atau setara dengan angka 80 dan setelah itu akan melakukan sumpah.

Di Indonesia penerjemah tersumpah akan diresmikan oleh Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah sebelum diterbitkan oleh Permenkumham. Anda sebagai penerjemah resmi akan mendaftarkan cap atau tanda tangan ke kedutaan besar di Jakarta untuk validasi hasil terjemahan lewat cap atau tanda tangan yang sudah di daftarkan. Setelah itu, baru Anda bisa membuka jasa penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan berbagai dokumen yang bernilai hukum ataupun dokumen umum.

2. Penerjemah Reguler

Ada penerjemah tersumpah ada juga yang namanya penerjemah reguler. Penerjemah reguler ini mungkin hasil terjemahannya memiliki kualitas yang sama dengan penerjemah resmi. Perbedaannya ada pada legalitas di mana penerjemah resmi memiliki legalitas untuk menerjemahkan dokumen hukum sementara untuk penerjemah reguler tidak bisa digunakan untuk keperluan administrasi.

Perbedaan tentu juga terletak pada biaya jasa penerjemah. Dimana penerjemah resmi biasanya akan lebih mahal dari non tersumpah. Umumnya penerjemah reguler banyak dimanfaatkan untuk menerjemahkan buku teks, abstrak jurnal, artikel website, artikel media massa dan masih banyak lagi.

3. Penerjemah Native

Yang terakhir ada penerjemah native, dimana jasa penerjemah ini merupakan seorang penutur asli negara tertentu yang memang kerjanya menerjemahkan dokumen bahasa asing ke bahasa negara sendiri. Cara kerjanya adalah misal ada orang Indonesia yang menguasai bahasa Mandarin, sehingga bisa menjadi translator profesional. Penerjemah ini akan membantu untuk menerjemahkan teks atau lisan dari bahasa Mandarin ke bahasa Indonesia.

Biasanya penerjemah native memiliki hasil terjemahan yang cenderung lebih alami karena tentu saja penerjemah tersebut lebih memahami kosakata dari negara mereka sendiri.

Itu tadi beberapa perbedaan antara jasa penerjemah tersumpah, penerjemah reguler dan penerjemahan native. Anda yang membutuhkan jasa penerjemah resmi, maka bisa memanfaatkan jasa Kantor Penerjemah Tersumpah. Adapun jasa iniĀ  sudah bergerak di bidang jasa penerjemah sejak tahun 2012.

Tidak heran hingga kini kliennya sudah mencapai puluhan ribu, jasa penerjemah resmi ini juga akan memberikan Anda garansi atas kualitas terjemahannya. Untuk informasi lebih lengkap bisa langsung mengunjungi kantorpenerjemahtersumpah.com.